Sampai detik ini, Indonesia masih memiliki sebuah janji
kemerdekaan yang belum mampu untuk dilunasinya. Sebuah janji untuk mendirikan
sekolah-sekolah hingga ke balik gunung. Sebuah janji untuk mengantarkan
guru-guru hingga ke pelosok daerah. Sebuah janji singkat yang tercantum dalam Undang-Undang
Dasar 1945. Sebuah janji untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sejatinya mencerdaskan
kehidupan bangsa memang bukan hanya soal pendidikan apalagi formal. Akan
tetapi, pendidikan adalah unsur amat penting dalam upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa. Penempatan pendidikan sebagai salah satu janji kemerdekaan menekankan
bahwa janji lain yang meliputi keamanan, ekonomi dan peran internasional, tidak
mungkin dapat terwujud tanpa memberikan perhatian yang baik pada pendidikan.
Pembangunan yang dilakukan harus berpusat pada manusia,dan pendidikan adalah
kunci untuk menciptakan manusia yang berkualitas. Dalam perjalanannya,berbagai
persoalan muncul dalam bidang pendidikan dan masalah yang paling pokok di
Indonesia adalah ketidakmerataan pendidikan di berbagai daerah khususnya daerah
terdepan dan terluar di Indonesia.
Secara geografis, wilayah Indonesia yang cukup luas sebagai negara
kepulauan ternyata menjadi salah satu penghambat pemerataan pembangunan pendidikan.
Hal tersebut berakibat pembangunan pendidikan tidak dapat terlaksana dengan
maksimal khususnya di daerah terdepan dan terluar Indonesia. Ketimpangan
pembangunan pendidikan antara satu wilayah dengan wilayah yang lain sangat
terlihat sekali, baik secara fisik maupun secara non-fisik. Padahal pembangunan
pendidikan di daerah terdepan dan terluar Indonesia tidak boleh tertinggal
dengan wilayah yang lain.
Melihat begitu banyaknya masalah pendidikan di Indonesia
terutama di daerah terdepan dan terluar, maka dibutuhkan berbagai solusi untuk
mengatasinya. Solusi pertama adalah dengan mendirikan badan amal usaha yang
bertujuan untuk membiayai operasional pendidikan di daerah terdepan dan terluar
sehingga siswa tidak lagi menanggung biaya sekolahnya. Sekalipun siswa dikenai
biaya maka harus disesuaikan dengan kemampuan orang tua. Selain itu, pemerintah
dan swasta dapat menyediakan beasiswa pendidikan agar masyarakat yang kurang
mampu di daerah terdepan dan terluar dapat mengenyam bangku sekolah.
Kedua, pemerintah harus memberikan reward yang menarik agar memotivasi para guru yang professional untuk
dapat berminat mengajar di daerah-daerah terdepan dan terluar. Reward sangat diperlukan mengingat
akhir-akhir ini permasalahan pendidikan bukan karena tenaga kurang akan tetapi
sikap pemerintah yang kurang menghargai profesi guru apalagi yang bertugas di
daerah pedalaman yang serba mendapat keterbatasan dan kekurangan baik fasilitas
maupun keamanan.
Ketiga, meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan yang
diharapkan mampu meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan masyarakat
terdepan dan terluar. Akses dan fasilitas informasi dengan sendirinya akan
meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas pemikiran pada suatu masyarakat. Keempat,
panggilan bagi pemuda-pemudi Indonesia untuk menjadi relawan pengajar dan
kontributor pendidikan sangat dibutuhkan artinya peran pemuda dalam dunia
pendidikan harus mulai tumbuh dari kesadarannya untuk berbagi ilmu dengan
generasi penerus yang ada di Indonesia.
Melalui kemitraan antara
pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam sebuah gerakan bersama, maka kapasitas
dan sumber daya untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia, khususnya di daerah
dapat dicapai. Mekanisme kerjasama dibangun dalam bentuk program pelatihan dan
pedampingan untuk sekolah-sekolah yang didukung tenaga ahli, serta pendekatan
berdasarkan hasil penelitian. Semakin banyak pihak-pihak yang terlibat untuk
berkontribusi meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, semakin besar pula
harapan menuju Indonesia yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar