Kamis, 28 Mei 2015

Menanti Pendidikan yang Satu, untuk Indonesia Bersatu


Sampai detik ini, Indonesia masih memiliki sebuah janji kemerdekaan yang belum mampu untuk dilunasinya. Sebuah janji untuk mendirikan sekolah-sekolah hingga ke balik gunung. Sebuah janji untuk mengantarkan guru-guru hingga ke pelosok daerah. Sebuah janji singkat yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sebuah janji untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sejatinya mencerdaskan kehidupan bangsa memang bukan hanya soal pendidikan apalagi formal. Akan tetapi, pendidikan adalah unsur amat penting dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Penempatan pendidikan sebagai salah satu janji kemerdekaan menekankan bahwa janji lain yang meliputi keamanan, ekonomi dan peran internasional, tidak mungkin dapat terwujud tanpa memberikan perhatian yang baik pada pendidikan. Pembangunan yang dilakukan harus berpusat pada manusia,dan pendidikan adalah kunci untuk menciptakan manusia yang berkualitas. Dalam perjalanannya,berbagai persoalan muncul dalam bidang pendidikan dan masalah yang paling pokok di Indonesia adalah ketidakmerataan pendidikan di berbagai daerah khususnya daerah terdepan dan terluar di Indonesia.
Secara geografis, wilayah Indonesia yang cukup luas sebagai negara kepulauan ternyata menjadi salah satu penghambat pemerataan pembangunan pendidikan. Hal tersebut berakibat pembangunan pendidikan tidak dapat terlaksana dengan maksimal khususnya di daerah terdepan dan terluar Indonesia. Ketimpangan pembangunan pendidikan antara satu wilayah dengan wilayah yang lain sangat terlihat sekali, baik secara fisik maupun secara non-fisik. Padahal pembangunan pendidikan di daerah terdepan dan terluar Indonesia tidak boleh tertinggal dengan wilayah yang lain.
Melihat begitu banyaknya masalah pendidikan di Indonesia terutama di daerah terdepan dan terluar, maka dibutuhkan berbagai solusi untuk mengatasinya. Solusi pertama adalah dengan mendirikan badan amal usaha yang bertujuan untuk membiayai operasional pendidikan di daerah terdepan dan terluar sehingga siswa tidak lagi menanggung biaya sekolahnya. Sekalipun siswa dikenai biaya maka harus disesuaikan dengan kemampuan orang tua. Selain itu, pemerintah dan swasta dapat menyediakan beasiswa pendidikan agar masyarakat yang kurang mampu di daerah terdepan dan terluar dapat mengenyam bangku sekolah.
Kedua, pemerintah harus memberikan reward yang menarik agar memotivasi para guru yang professional untuk dapat berminat mengajar di daerah-daerah terdepan dan terluar. Reward sangat diperlukan mengingat akhir-akhir ini permasalahan pendidikan bukan karena tenaga kurang akan tetapi sikap pemerintah yang kurang menghargai profesi guru apalagi yang bertugas di daerah pedalaman yang serba mendapat keterbatasan dan kekurangan baik fasilitas maupun keamanan.
Ketiga, meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan yang diharapkan mampu meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan masyarakat terdepan dan terluar. Akses dan fasilitas informasi dengan sendirinya akan meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas pemikiran pada suatu masyarakat. Keempat, panggilan bagi pemuda-pemudi Indonesia untuk menjadi relawan pengajar dan kontributor pendidikan sangat dibutuhkan artinya peran pemuda dalam dunia pendidikan harus mulai tumbuh dari kesadarannya untuk berbagi ilmu dengan generasi penerus yang ada di Indonesia.
Melalui kemitraan antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam sebuah gerakan bersama, maka kapasitas dan sumber daya untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia, khususnya di daerah dapat dicapai. Mekanisme kerjasama dibangun dalam bentuk program pelatihan dan pedampingan untuk sekolah-sekolah yang didukung tenaga ahli, serta pendekatan berdasarkan hasil penelitian. Semakin banyak pihak-pihak yang terlibat untuk berkontribusi meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, semakin besar pula harapan menuju Indonesia yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar